- Universitas Brawijaya
Pada tulisan ini saya mencoba sedikit menghilangkan konsep yang terlalu teknis untuk memberikan kemudahan bagi pembaca untuk memahami bagaimana internet bekerja. Internet merupakan jaringan yang menghubungkan setiap host yang ada di dunia. Saya sebut host, karena saat ini yang terhubung ke internet tidak hanya komputer, handphone, PDA, Game console, dll dapat terhubung ke internet. Dapat dibayangkan betapa luasnya jaringan internet ini. Seperti yang kita alami sehari-hari dalam berkomunikasi, untuk mengirimkan suatu surat ke tujuan, maka pada surat tersebut harus ada alamat tujuan serta alamat pengirim. Kalau di kehidupan sehari-hari alamat tersebut dapat berupa nama penerima, nama jalan, RT, RW, kota dll yang namanya tidak terbatas (nama, alamat pada kehidupan sehari-hari tidak memiliki batasan aturan), pada komputer/host sebagai perangkat digital ada batasan yang harus di ikuti. Saat ini, secara defacto, standar pengalamatan yang digunakan pada jaringan komputer dan internet adalah IP (internet protocol). IP adalah pengalamatan yang merupakan bagian dari protocol TCP/IP. Saya akan mencoba menjabarkan TCP/IP pada tulisan yang lain, mari kita fokus ke sistem IP.
Sebagai perangkat digital, pengalamatan pada komputer juga harus dalam format digital (biner). Standar pengalamatan IP yang saat ini digunakan ada 2 versi, yaitu IP versi 4 (IPv4) dan IPv6. IPv4 merupakan pengalamatan 32 bit. Dapat kita tuliskan sebagai 32 digit bilangan biner: 00000000 00000000 00000000 00000000. Untuk memudahkan pembacaan, maka dibuat standar notasi IPv4 dengan mengkonversi setiap 8 bit bilangan biner menjadi bilangan desimal dan dipisahkan dengan simbol dot (titik). Misalkan : 00000001 00000010 00000011 00000100 dapat dituliskan sebagai 1.2.3.4. Setiap komputer yang terhubung “langsung” ke internet haruslah memiliki ip yang unik, artinya tidak boleh ada yang sama. Bayangkan jika seperti di kehidupan sehari-hari ada 2 rumah yang memiliki nomor yang sama, atau dalam satu kota ada dua nama jalan yang sama tanpa ada pembeda desa, kecamatan, atau apapun. Maka pak pos pasti akan bingung. Mengingat alamat IPv4 “hanya” 32 bit, maka jumlah alamat host yang mungkin adalah sebanyak: 2 pangkat 32 atau 4.294.967.296 kuranglebih 4 Milyar host. Namun karena ada pengelompokan kelas, pembagian subnet dll (akan dijelaskan pada tulisan lain) maka tidak semua alamat tersebut dapat digunakan. Seperti juga masalah nama jalan, alamat IP di internet diatur oleh pengelola yang disebut RIR (Regional Internet Registry). Sehingga jika kita ingin memiliki alamat IP yang langsung terhubung ke internet, kita harus mengajukan ke RIR (di indonesia dikelola oleh idnic). Dengan pertumbuhan jumlah komputer yang sangat pesat, demikian pula peningkatan gadget yang demikian mudah terhubung ke internet, dikhawatirkan alamat IP akan habis terpakai dengan cepat. Jika seluruh alamat telah terpakai, bisa dibayangkan bagaimana dengan perangkat baru yang harus terhubung ke internet. Berdasarkan alasan tersebut, IETF (Internet Engineering Task Force) yang merupakan komunitas network designer, operator, vendor, dan peneliti yang perduli terhadap internet mulai mengenalkan beberapa teknik untuk menghambat habisnya alamat IP. Salah satu teknik tersebut yang disebut dengan NAT (Network Address Translation) distandarkan mulai tahun 1996. Mulai saat itu alokasi IP dibagi menjadi IP Publik, yang terhubung langsung ke internet, dan IP Private, yang boleh digunakan dengan bebas untuk lingkup internal. Yang dikelola oleh RIR adalah IP Publik yang harus unik.
NAT merupakan mekanisme untuk mengubah alamat private menjadi alamat publik sebelum dikirimkan ke server di internet. Analoginya adalah sistem PABX di kantor. Kita dapat menggunakan nomor bebas jika ingin berhubungan antar telepon dalam perusahaan. Tetapi jika ingin menelepon keluar, maka kita harus melewati sentral yang berfungsi menghubungkan pesawat telepon internal dengan nomor luar. Jumlah telepon di internal kantor tidak dibatasi, tetapi untuk koneksi keluar cukup menggunakan satu line ke telkom. Pesawat manapun yang menelpon keluar dari dalam kantor akan terdeteksi menggunakan nomor telkom yang sama. Hal itu serupa dengan NAT. Dengan menggunakan NAT, maka dalam satu lingkup jaringan komputer hanya diperlukan sebuah IP Publik. Sedangkan untuk jaringan komputer internal, kita dapat menggunakan ip private. Misalkan salah satu komputer dalam kantor, kita sebut komputer 1 yang memiliki ip private, akan mengakses suatu alamat di internet (misalnya www.google.com) maka komputer tersebut akan mengirimkan paket data menuju server google di internet. Pada tahap pertama Paket data tersebut akan diarahkan ke gateway yang dapat berupa NAT Router. NAT router akan mencatat bahwa yang meminta data google adalah komputer 1. Oleh Nat router, alamat pengirim yang sebelumnya alamat private, diubah menjadi alamat ip publik milik NAT router. Selanjutnya paket data tersebut diteruskan ke jaringan internet publik menuju server google. Server google yang menerima permintaan dari NAT router, akan membalas dengan mengirimkan paket yang diminta menuju NAT Router. Data yang diterima dari server google akan diteruskan oleh NAT router menuju komputer 1. Dengan demikian komunikasi antar komputer 1 dengan server google dapat terjadi dengan bantuan NAT Router. Dengan mekanisme tersebut, alamat IPv4 publik dapat dihemat, sehingga kekhawatiran akan habisnya alamat IP dapat dihambat. Sampai saat ini mekanisme NAT banyak digunakan termasuk pada koneksi speedy, telkom flash, IM3, XL dll.